Friday 30 April 2010

Segitiga Bermuda Part 2


Misteri Segitiga Bermuda kali pertama dipopulerkan tahun 1960-an, termasuk oleh buku "Segitiga Bermuda'' yang dikarang Mr Charles Berlitz. Kepercayaan adanya kekuatan jahat di wilayah ini menyebar ke seluruh dunia.

Keyakinan ini dipicu banyaknya kapal dan pesawat yang hilang secara misterius di Segitiga Bermuda. Yang pertama diketahui adalah tenggelamnya kapal HMS Rosalie pada 1840, hingga hilangnya Kapal Freighter Genesis setelah berlayar dari Port of Spain menuju St Vincent pada 1999.

Yang paling terkenal adalah hilangnya Penerbangan 19, yang terdiri lima pesawat pembom milik angkatan laut Amerika Serikat.

Pesawat-pesawat ini terakhir terlihat di Fort Lauderdale, Florida pada tanggal 5 Desember 1945. Lalu menghilang, setelah melaporkan mereka melihat hal aneh dan tak masuk akal.

Tak hanya awak dan badan pesawat yang raib, regu penyelamat yang bertugas mencari mereka tak ditemukan.

Banyak versi soal Segitiga Bermuda, ada yang mengatakan di lautan itu mengandung gas methan yang menyebabkan kapal dan pesawat lenyap tersedot di bawah laut.

Ada yang mengatakan daerah Segitiga Bermuda memiliki medan gravitasi, yang menyebabkan alat navigasi tak bisa bekerja. Juga berkembang teori, bahwa kapal dan pesawat itu diculik oleh UFO karena melintas di pangkalannya.

Ada pula yang menghubung-hubungkan Segitiga Bermuda dengan kota Atlantis yang Hilang karena ditemukan piramida di dasar laut Segitiga Bermuda. Juga ada yang menyebut bahwa segitiga itu adalah lorong waktu.

Selain itu, lokasi Segitiga Bermuda sebagai pusat bertemunya antara arus air dingin dari Amerika Utara dengan arus air panas dari Afrika -- di Samudera Atlantik diyakini sebagai istana setan.

Juga ada yang percaya Dajjal -- iblis yang akan memunculkan diri di hari kiamat -- saat ini berdiam di Segitiga Bermuda itu sampai menjelang akhir zaman.

Betulkah dugaan-dugaan ini? Wallahualam.

Segitiga Bermuda Part 1


VIVAnews - Banyak tempat yang misterius di muka Bumi, namun Segitiga Bermuda atau sering disebut 'Segitiga Setan' -- wilayah lautan di Samudera Atlantik -- dianggap yang paling angker. Dan kisah keangkeran tempat itu menyebar ke seantero jagat.

Kisah itu menyebar lewat buku, iklan produk telekomunikasi hingga film layar lebar. Banyak yang belum tahu di mana sesungguhnya letak wilayah misterius itu.

Segitiga Bermuda itu sesungguhnya
adalah wilayah di dalam garis imajiner yang menghubungkan tiga wilayah yaitu Bermuda, Puerto Riko, dan Miami di Amerika Serikat.

Orang-orang yang menetap di Bermuda, sudah sekuat tenaga melawan rupa-rupa kisah horor itu. Sebab daerah yang hidup dari parawisata ini bisa dijauh pelancong gara-gara kisah serem itu.

Seorang kakek 80 tahun asal Bermuda, William Gillies baru saja mengeluarkan buku berjudul 'Reefs, Wrecks & Relics — Bermuda Underwater Heritage' atau 'Karang, Bangkai Kapal, dan Relik - Warisan Alam Bawah Laut Bermuda'.

Dalam bukunya, Gillies menceritakan pengalamannya menyelami Lautan Bermuda. Seperti dimuat The Royal Gazette, Rabu 28 April 2010, meski tak mungkin lagi turun ke air, tapi ingatannya tentang masa mudanya sebagai pencari harta di bangkai kapal, belum pupus.

"Dengan menyelam, saya mengetahui kekayaan laut Bermuda," kata dia.

Salah satu dari memori awalnya tentang laut Bermuda adalah peristiwa tenggelamnya sebuah kapal mewah Spanyol, Cristobal Colon di wilayah Karang Utara, 25 Oktober 1936. Saat kapal itu tenggelam, Gillies masih berusia enam tahun.

Gillies memulai penyelamannya pada 1965, saat dia berusia 35 tahun. Penemuan sebuah bel dari kapal tua yang tenggelam memicu gairahnya untuk menyelam dan mencari sisa-sisa harta yang karam di dasar laut.

Objek-objek menarik di pasir dan sekitar bangkai kapal sering dia temukan. Misalnya potongan lampu tua berbahan bakar minyak ikan paus.

Kadang dia dan pendamping selamnya menemukan pecahan atau potongan tembikar atau porselen.

Beberapa potongan itu dia rekonstruksi menggunakan fiberglass dan getah damar. Beberapa karya restorasi Gillies kini dipajang di Bermuda Underwater Eksplorasi Institute (BUEI).

Beberapa benda diakui Gillies misterius. Misalnya, dia menemukan pipa karatan yang tersimpan di peti kayu di sebuah kapal layar yang hancur dan tenggelam di awal tahun 1900-an.

Ada lagi benda berbentuk sekelompok kristan berbentuk cincin kecil. "Ini mungkin digunakan seorang wanita untuk menghias gaunnya," kata dia.

***

Pengalaman Gillies jauh dari kesan horor Segitiga Bermuda. Itu juga yang dirasakan masyarakat setempat.

The Royal Gazette pada tahun 1992 pernah memuat berita kemarahan penduduk Bermuda pada sebuah iklan telepon genggam yang sesumbar, dengan produknya, orang tetap bisa berkomunikasi, meski 'tersesat di Segitiga Bermuda'.

"Ini akan membunuh pariwisata Bermuda. Kita harus menuntut orang ini," kata pengusaha pariwisata, RJ Zuill, saat itu.

Orang-orang yang melihat iklan itu mengatakan pada istrinya, mereka tak akan pernah pergi ke Bermuda karena momok Segitiga Bermuda itu.

"Ini sangat konyol. Kapal dan pesawat melewati wilayah kita setiap hari dan tak ada apapun yang terjadi," kata dia.

Thursday 29 April 2010


VIVAnews - Banyak pengendara motor dan mobil yang menggunakan aksesoris kendaraan dengan lampu yang menyilaukan. Polisi akan menindak tegas pengendara motor yang menggunakan aksesoris ini.

Biasanya pemilik kendaraan mengganti warna lampu rem belakang dari warna merah menjadi putih atau transparan. Lampu tranparan itu membuat silau dan membahayakan pengendara di belakangnya.
"Polisi menilang dengan denda maksimal Rp. 500 ribu," kata Ajun Komisari Polisi Mujiana, Perwira Siaga, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Rabu, 28 April 2010.

Mujiana mengatakan, dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, disebutkan jika kendaraan bermotor dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan, yakni bumper tanduk dan lampu menyilaukan melanggar pasal 279 jo 58 dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

Mujiana menjelaskan, TMC sering menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran tentang lampu motor menyilaukan pengendara di belakangnya.

Kata Mujiana, pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi pengelihatan jalan ke depan.

Sedangkan lampu belakang memang di design kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman.

Lurah berduit?


MAKASSAR, KOMPAS.com - Lurah Untia Makassar, Ard, mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terkait kasus pembebasan tanah kampus Politeknik Ilmu Pelayaran yang diduga merugikan negara Rp 14,5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Amir Syarifuddin, di Makassar, Selasa (27/4/2010) mengatakan, Ard yang akan dimintai keterangan terkait adanya dana Rp 14,5 miliar di rekeningnya itu belum memenuhi panggilan jaksa.

"Hingga Selasa sore Ard belum memenuhi panggilan kita, mungkin saja dia ada kesibukan," katanya.
Dalam jadwal pemanggilan yang dilayangkan penyidik kejaksaan, Lurah Untia Ard bersama bendahara kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Paham dinyatakan sudah menerima surat pemanggilan jaksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

Sebelumnya, dalam pembebasan lahan pembangunan kampus PIP Makassar itu, pemerintah pusat menggelontorkan dana proyek sebesar Rp 54 miliar yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan seluas 74 hektare.

Di dalam lahan 74 hektare tersebut ada sekitar 14 hektar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Untuk lahan Pemkot Makassar seluas 14 hektare itu, biaya pembebasannya setara dengan Rp 14,5 miliar yang kemudian tersimpan di rekening Lurah Untia, Ard.

Sedangkan sebagian lahan dari 74 hektare itu sudah dibebaskan dan sebanyak 31 warga telah menerima ganti rugi.

Tidak Lulus? Tenang, Ada Ujian Susulan


JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak lulus Ujian Nasional atau UN, mungkin adalah malapetaka besar bagi seorang siswa atau siswi yang duduk di kelas III SMA. Namun, ketidaklulusan tersebut bukanlah hasil akhir, masih ada satu kali lagi kesempatan dengan menempuh UN ulangan guna meraih status lulus.

Demikian ditegaskan Kepala Sekolah SMAN 68 Pono Fadlulah. SMAN 68 bersama seluruh sekolah secara nasional, hari ini Senin (26/4/2010), serempak melakukan pengumuman hasil UN bagi siswa siswi di kelas III SMA.
"Di setiap sekolah tentu terjadi ada yang berhasil dalam UN dan ada yang tidak. Nah, yang gagal dalam UN itu bukan berarti tidak lulus. Masih ada kesempatan mengikuti UN ulangan untuk bisa mencapai kelulusan," kata Pono saat ditemui Kompas.com di SMAN 68 Salemba, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, siswa yang gagal dan mendapat nilai di bawah standar 5,5 dalam UN, bisa menempuh UN ulangan pada 11-15 Mei mendatang. Siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran tertentu, hanya perlu menempuh UN ulangan pada mata pelajaran yang di bawah standar tersebut. "Misalnya, dia dapat nilai 3,00 di mata pelajaran biologi, dia hanya perlu menempuh pelajaran itu di UN susulan," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini banyak berkembang dan paradigma yang salah di kalangan orang tua murid, bahwa jika gagal dalam UN maka dia akan mendapat status tidak lulus. Sedangkan kalaupun lulus UN ulangan, maka predikatnya pun tidak sama dengan yang lulus dengan "UN normal".

"Perlu disampaikan, bahwa mereka yang kemudian lulus dalam UN ulangan, itu predikatnya sama dengan siswa yang lulus duluan. Tidak ada perbedaannya. Ijazahnya sama. Bahkan ketika mendaftar di PTN juga perlakuannya sama," terangnya.

Dengan demikian, kata Pono, tidak ada alasan bagi siswa yang belum lulus UN untuk berputus asa dan meratapi kegagalan secara berlebihan. "Justru malah harus segera bangkit dari perasaan gagal. Karena ujian berikutnya sudah menanti dalam UN ulangan. Harus kembali belajar untuk mencapai kelulusan di UN ulangan," terangnya.

Ia mencontohkan, di SMAN 68, bagi siswa siswi yang tidak lulus dapat segera mendaftarkan diri pada hari ini juga guna mengikuti UN ulangan. SMAN 68 juga melakukan kegiatan belajar mengajar khusus berupa pendalaman materi persiapan UN ulangan.

"Akan kami selenggarakan kegiatan belajar dan persiapan secara intens, baik secara akademis maupun psikologis supaya siswa benar-benar siap ketika menghadapi UN ulangan," tandasnya.

Monday 26 April 2010

12 Ribu Siswa SMA DKI Tak Lulus UN


VIVAnews - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa 12.583.404 siswa dari 133.866 siswa peserta Ujian Nasional tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2009/2010, tidak lulus ujian.

“Yang tidak lulus otomatis langsung terdaftar menjadi peserta ujian ulang,” kata Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Yusen Hardiman, Senin 26 April 2010.

Rencananya ujian ulang untuk siswa SMA/SMK akan dilangsungkan pada 10-14 Mei 2010.

Hasil ujian dikirimkan lewat pos ke rumah masing-masing siswa. Selain itu, juga dapat diakses melalui website sekolah masing-masing.

“Hasil sudah dikirim sejak kemarin, diharapkan surat pengumuman tersebut dapat diterima para siswa pada pagi hari ini,” ujar Yusen.

Lebih lanjut Yusen mengatakan setelah pengumuman ini, pengelola sekolah akan mengurus mereka yang tidak lulus untuk mengikuti ujian ulang.

Remaja Rata-rata Kirim 80 SMS per Hari


VIVAnews - Tingkat penggunaan ponsel di kalangan remaja saat ini sudah sangat tinggi. Selain itu, sebagian besar remaja lebih banyak berkomunikasi dengan mengirimkan pesan dibandingkan dengan berbicara langsung.

Sayangnya, pengiriman pesan telah menjadi kegiatan yang sangat lumrah bagi mereka di setiap waktu sampai-sampai mereka tetap mengirimkan SMS meski sambil mengemudikan kendaraan.

Padahal, dari penelitian terakhir, orang yang mengirimkan SMS sambil mengemudi memiliki peluang mengalami kecelakaan enam kali lipat lebih tinggi.

Pew Internet and American Life Project meneliti lebih lanjut kebiasaan kirim mengirim pesan di kalangan remaja yang sejak tahun 2008 mengalami pertumbuhan sangat dramatis.

Saat ini, SMS melampaui panggilan telepon, instant messenger dan jejaring sosial sebagai metode komunikasi di kalangan remaja Amerika Serikat.

Penelitian menunjukkan bahwa 75 persen remaja berusia 12 sampai 17 sudah memiliki ponsel. Remaja perempuan umumnya mengirimkan 80 SMS per hari dan laki-laki sekitar 30 SMS per hari.

“Pengiriman SMS (texting) telah menjadi metode komunikasi utama di kehidupan remaja saat ini dan pertumbuhannya melejit dalam 18 bulan terakhir,” kata Amanda Lenhart, seperti VIVAnews kutip dari DailyTech, 25 April 2010. “Kita sudah sampai di titik di mana remaja berharap kawannya membalas pesan teks mereka. Pastinya ada elemen tertentu pada pesan teks yang sangat cocok dengan kehidupan remaja,” ucap Lenhart.

Salah satu kunci meningkatnya pengiriman SMS di kalangan remaja adalah bahwa mereka umumnya berharap rekan mereka bisa menjawab SMS mereka di manapun mereka berada, baik di dalam kelas ataupun saat bersama orang tua mereka.

Penelitian juga menemukan bahwa 87 persen remaja pemilik ponsel tiur dengan ponsel di sisinya. Tujuannya agar mereka bisa membalas SMS sepanjang malam. (hs)

Meningkat, Orang Tak Kesampaian Ber-KB

JAKARTA, KOMPAS.com — Akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan program Keluarga Berencana (KB) dinilai masih terhambat. Hal tersebut tecermin dari meningkatnya jumlah unmet need, yakni orang yang ingin ikut KB, tetapi tidak terfasilitasi.

Demikian yang disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarif dalam seminar nasional bertajuk "Masalah Kependudukan di Indonesia: Potensi atau Ancaman?" di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
"Mereka yang ingin ikut KB namun tidak kesampaian jumlahnya meningkat menjadi 9,1 persen di 2007 dari 8,6 persen di 2002," katanya.

Akses pelayanan terhadap KB yang terhambat, menurut Sugiri, bukan hanya akses medis, melainkan juga akses informasi mengenai KB. "Bukan hanya medis, tapi juga informasi karena mereka takut KB karena kalau minum KB badannya tambah gemuk," ujarnya.

Oleh karena keterhambatan akses itulah, BKKBN menyediakan unit pelayanan mobil di beberapa kabupaten kota di setiap kecamatan yang menyediakan pelayanan medis dan informasi tentang KB.

"Di desa ada posko, tapi ada desa yang jauh dan sulit terjangkau, mau ke sana harus bayar. Itu kita tembus dengan menyediakan mobil-mobil unit pelayanan," katanya.

Meskipun demikian, Sugiri mengakui bahwa di Indonesia, penerapan program KB masih terkendala masalah kultural sehingga membutuhkan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Contohnya, policy ATM kondom, baru diuji coba dilokalisasi saja, tapi sudah diprotes. Ini kesusahan kita dalam berkomunikasi dengan masyarakat, hati-hati nanti kita dianggap institusi yang melegalkan seks," imbuhnya.

Sunday 25 April 2010


Jika anak hidup dengan kecaman, ia belajar untuk menyalahkan. Jika anak hidup dengan permusuhan, ia belajar untuk berkelahi. Jika anak hidup dengan ejekan, ia belajar untuk jadi pemalu. Jika anak hidup dengan rasa malu, ia belajar untuk merasa bersalah. Jika anak hidup dengan toleransi, ia belajar untuk menjadi penyabar. Jika anak hidup dengan dorongan, ia belajar untuk percaya diri. Jika anak hidup dengan pujian, ia belajar untuk menghargai. Jika anak hidup dengan kejujuran, ia belajar untuk bersikap adil. Jika anak hidup dengan perlindungan, ia belajar untuk memiliki keadilan. Jika anak hidup dengan restu, ia belajar untuk menyukai diri sendiri. Jika anak hidup dengan penerimaan dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta di dunia.

SMS Gratisan Lintas Operator


(Jakarta, IC) – Kementerian Kominfo kecewa dan merasa ditantang operator karena masih menggelar promosi SMS gratis. Tapi pemerintah dinilai tak punya dasar hukum melarang SMS gratis.

Kepala Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto mempermasalahkan pemasangan billboard besar yang secara terang-terangan menyebut iklan atau promosi SMS gratis lintas operator. Langkah itu dinilai sebagai bentuk tantangan dari operator.


Padahal larangan SMS gratis lintas operator sudah lama dibuat dan dipertegas pada 12 Februari 2010. Menurut Kementrian Kominfo polemiknya seharusnya sudah berhenti dan harus dipatuhi. Tapi kenyataannya operator saling melanggar dengan promosi besar-besaran.

Namun Sekretaris Jenderal Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menilai pemerintah tidak bisa menyebut operator telah melakukan pelanggaran menyangkut bonus SMS gratis lintas operator.

“Pertanyaannya apakah ada peraturan yang melarang bonus SMS gratis? Peraturannya harus setara Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah atau Undang-undang. Jika tidak ada itu, maka hal tersebut bukan peraturan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, jika pemerintah memiliki aturan yang mengatur tentang SMS interkoneksi berbasis biaya, tetapi tidak secara jelas mengatur bonus SMS gratis. “Harus jelas dulu peraturannya, jika tidak diatur, ada dua prinsip, bisa dihimbau tidak boleh atau silahkan dikerjakan sepanjang tidak melanggar peraturan sebelumnya,” tambahnya.

Menurut Mas Wig sebenarnya tidak ada bonus SMS gratis. Karena dalam perspektif pebisnis, tidak ada yang namanya gratis. Yang ada, untuk bisa mendapatkan layanan gratis itu maka pelanggan harus berbelanja dulu dan hal tersebut sama dengan diskon.

“Jika seseorang membeli satu buah jeruk maka akan memperoleh dua buah jeruk, jika tidak membeli satu buah jeruk maka tidak mungkin dua jeruk tersebut didapatkan, ini adalah gimmick marketingnya operator,” tandasnya.

Indonesian Telecommunication User Grup (IDTUG) menilai ada sikap tidak konsisten dari pemerintah. SMS gratis yang diyakini menguntungkan masyarakat dipermasalahkan, namun publikasi tarif yang tidak sesuai dengan kenyataan oleh operator malah tidak dibahas.

“Pemerintah harusnya konsisten. SMS yang menguntungkan dipermasalahkan, tapi soal tarif mereka diam saja. Seharusnya tidak cuma aturan iklan SMS tapi juga iklan tarif ikut diselidiki,” kata Sekjen IDTUG Muhammad Jumadi.

Ia menilai permasalahan SMS gratis penuh sikap tidak konsisten dari operator. Sebelum ada promosi besar-besaran, regulator telah memberikan kebebasan mengatur hal teknis sendiri. Namun, ketika ada keluhan dari operator kemudian dibuat kesepakatan 12 Februari 2010 oleh regulator, dan operator tetap melanggar.

Operator yang melanggar, menurut Jumadi sebaiknya ditindak. Meskipun pengguna diuntungkan dengan adanya layanan gratis, hal itu merupakan bentuk pelecehan bagi regulator.

“Saya sebagai pengguna tentu saja merasa senang kalau ada SMS gratis, bahkan kalau semua bisa gratis, ya gratis saja, namun ini kan dua hal yang berbeda. Aturan ya tetap aturan. Jika dilanggar tentu saja harus ditindaklanjuti. Apalagi dari awal, aturan tersebut merupakan kesepakatan dari duduk bersama antara pihak pemerintah dan operator,” papar Jumadi.

Namun Mas Wigrantoro menilai jika tidak ada permasalahan di antara operator maka pemerintah tidak perlu turun tangan. Misalnya, jika ada keluhan SMS gratis mengganggu jaringan milik operator lain, maka pemerintah baru bisa menengahi.

“Logikanya kalau sesama operator komplain baru kemudian bisa dibicarakan, jika tidak buat apa regulator ikutan mengatur? Adakah gangguan tersebut di antara operator? Silahkan mengacungkan tangan, berasal darimana pernyataan gangguan tersebut,” tanya Wigrantoro.

“Yang mengerti operasional jasa telekomunikasi adalah operator bukan regulator, jika regulator ngotot maka akan ada intervensi regulator terhadap bisnis operator. Fakta yang jelas dan valid pun harus disediakan regulator jika benar ingin intervensi. Jika tidak ada bukti dan keluhan maka itu adalah dinamika pasar,” tegasnya.

Ia menambahkan kasus SMS gratis sama seperti tarif murah yang diinginkan pemerintah. Konsekuensi penerapan tarif murah adalah trafik meningkat. Tapi dengan naiknya trafik pemerintah khawatir dengan kualitas layanan.

“Kalau begitu seharusnya pemerintah tidak perlu mendorong tarif telepon turun karena memang kapasitas operator terbatas. Kasus tarif telepon murah ini sama dengan kasus bonus SMS gratis yang ada saat ini,” kata Wigrantoro.

Masyarakat menurutnya jangan mudah tergoda dengan iming-iming iklan operator, karena pasti ada syarat tertentu dari operator untuk layanan gratis. “KPPU juga harus dipertanyakan menyangkut bonus SMS gratis, karena mereka terkesan diam saja karena tidak ada kesalahan, atau tidak tahu permasalahan?” imbuh Wigrantoro.

Saturday 24 April 2010

10% Bandwidth Perusahaan Habis ke YouTube


VIVAnews - Dari penelitian yang diungkapkan Network Box, terungkap bahwa 6,8 persen dari seluruh URL yang diakses oleh perusahaan lari ke Facebook. Adapun 10 persen bandwidth lainnya pergi ke YouTube.

Dalam penelitian yang melibatkan 13 miliar URL yang diakses oleh sejumlah perusahaan dengan tujuan mempelajari ke mana bandwidth kalangan usaha pergi, ditemukan bahwa Facebook dan YouTube menyedot trafik lebih besar dibanding Google dan Yahoo.
Google berhasil menarik 3,4 persen trafik dari seluruh URL yang tercatat oleh Network Box. Pada urutan berikutnya, Yahoo image server (YIMG) menguasai 2,8 persen. Yahoo sendiri hanya digunakan sebanyak 2,4 dari total bandwidth perusahaan yang diukur.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa IT manager perlu khawatir tentang banyaknya jumlah bandwidth yang lari ke jejaring sosial ataupun media sosial di kantor,” kata Simon Heron, Internet Security Analyst Network Box, seperti VIVAnews kutip dari SC Magazine, Kamis 22 April 2010.

“Ada dua kekhawatiran di sini,” kata Heron. “Pertama, karyawan akan men-download aplikasi dari jejaring sosial dan membahayakan keamanan. Kedua, jumlah bandwidth perusahaan tampaknya digunakan untuk aktivitas di luar pekerjaan,” ucapnya.

Laporan yang menyoroti khusus segmen bisnis memberikan alasan yang tepat mengapa banyak perusahaan menekan penggunaan jejaring sosial di jam kerja. Pasalnya, dari penelitan, rata-rata 7 dari 100 situs yang dikunjungi karyawan di jam kerja adalah Facebook.

Meski penelitian tidak mencatat berapa waktu yang dihabiskan, akan tetapi Facebook merupakan situs web yang paling banyak menyita waktu pengguna. Ini berarti pengguna menjelajah situs itu lebih besar dibanding jam istirahat kantor.

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan memiliki jam istirahat makan siang dan jam istirahat Facebook sebagai bagian dari jam kerja karyawan,” kata Heron. “Alternatif lainnya adalah memblokir situs-situs media sosial secara total, akan tetapi tampaknya ini akan memicu kekecewaan karyawan,” ucapnya. (art)

Kecepatan Akses 3 Negara Asia Lewati 7,5 Mbps


VIVAnews - Tiga tempat di Amerika Serikat (AS) berada di posisi teratas dalam sebuah survei mengenai akses internet tercepat. Namun, 62 persen kota dengan akses internet tercepat di dunia justru berada di benua Asia.

Tiga kota dengan akses internet tercepat adalah Berkeley dan Stanford di California dan Chapel Hill di North California. Namun, dalam cakupan lebih luas, Jepang masih lebih unggul berdasarkan survei dari akselerator konten internet, Akamai, dalam laporan yang dirilis Selasa 20 April 2010.
Akamai menemukan bahwa 48 dari 100 kota dengan akses internet tercepat berada di Jepang dan 62 kota berada di Asia. Tiga negara dengan kecepatan akses tertinggi adalah Korea Selatan, Hong Kong (yang dalam survei dimasukkan dalam peringkat negara), dan Jepang. Tiga negara tersebut merupakan tiga negara yang melampaui kecepatan koneksi rata-rata 7,5 Mbps.

Dengan menganalisis kecepatan koneksi, Akamai menemukan bahwa 31 negara bagian AS meningkatkan kecepatan akses pada kuartal keempat.

“Tiap kuartal tahun kami mengukur kecepatan rata-rata akses internet kota,” kata juru bicara Akamai. “Kami memonitor 465 juta koneksi IP yang tidak biasa dan jumlahnya selalu bertambah tiap kuartal,” sebutnya, seperti dikutip dari PCWorld.

Akamai mengatakan bahwa AS dan China, bila digabung, menduduki hampir 40 persen alamat IP yang diobservasi. Selama krisis global, Akamai menemukan bahwa 96 negara memiliki rata-rata kecepatan internet di bawah 1 Mbps.

Jumlah negara tersebut menurun dibanding kuartal sebelumnya yang berjumlah 103 negara. Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa terjadi kemajuan dalam mengupayakan peningkatan koneksi internet. Saat itu, hanya tiga negara dengan kecepatan internet di bawah 100Kbps. (art)

Diluncurkan, Riset Tentang Dampak Ponsel

LONDON, KOMPAS.com — Penelitian terbesar di dunia dalam hal keamanan memakai telepon seluler (ponsel) diluncurkan di London. Dalam studi ini akan dilibatkan 250.000 pengguna ponsel di lima negara di Eropa, yakni Finlandia, Denmark, Swedia, Inggris, dan Belanda.

Penelitian yang didanai oleh perusahaan telekomunikasi Inggris, Mobile Telecommunications dan Health Research, ini bertujuan untuk membuktikan mitos-mitos yang selama ini beredar mengenai efek menggunakan handphone.
Beberapa riset telah menunjukkan bahwa ponsel tidak berdampak pada kesehatan seseorang, tetapi para ahli menilai periode penelitian tersebut mungkin kurang panjang untuk mendeteksi penyakit-penyakit tertentu, seperti kanker. Itu sebabnya, penelitian yang dinamai Cosmos ini akan dilakukan dalam periode lima tahun.

"Kami belum bisa memastikan apakah ponsel bisa memicu kanker. Beberapa penelitian memang menyebutkan tidak ada kaitannya, tapi kami perlu membuktikannya," kata salah seorang peneliti, Profesor Lawrie Challis.

Para peneliti menyebutkan, saat ini cara terbaik yang bisa dilakukan adalah mulai memonitor kesehatan para pengguna ponsel dalam periode yang lama. "Dengan cara ini kita bisa mendapat gambaran yang nyata untuk menentukan apakah ada kaitan antara ponsel dan penyakit," kata Dr Mireille Toledano, peneliti dari Imperial College London.

Nantinya penelitian ini tidak terbatas pada penyakit kanker otak, mengingat saat ini orang menggunakan ponsel dalam berbagai cara, termasuk untuk membuka situs, sehingga ponsel tidak selalu harus dipakai dekat kepala.

"Kami akan melihat berbagai dampak kesehatan yang timbul, termasuk berbagai jenis kanker, seperti kanker kulit dan penyakit yang berkaitan dengan saraf otak. Gangguan dan keluhan seperti sakit kepala, tinnitus, depresi, dan gangguan tidur juga akan kami monitor," kata Toledano.

Kita tunggu saja hasilnya lima tahun lagi. Apakah radiasi elektromagnetik yang selama ini dituding berbahaya bagi kesehatan benar-benar terbukti.

Telkom Kalteng Kesulitan Penuhi Pelanggan Baru

Metrotvnews.com, Palangkaraya: PT Telkom Kalimantan Tengah (Kalteng) kesulitan memenuhi permintaan pelanggan baru seperti Kota Palangkaraya lantaran kabel jaringan untuk itu sudah penuh.

"Kami tidak bisa memenuhi permintaan pelanggan baru, karena jaringan dimiliki Telkom di beberapa wilayah sudah sangat penuh dan kemampuan alat produksi juga sangat terbatas," kata Manager Telkom Kalteng Sodikun, di Palangkaraya, Jumat (23/4).
Menurut Sodikun, para pelanggan baru yang berada di kawasan padat penduduk terpaksa harus mengantri untuk memasang telepon baru, menunggu pelanggan berhenti atau pelanggan yang diputus jaringannya karena tidak membayar biaya pemakaian telepon.

Ia mengatakan, kawasan padat penduduk di Kota Palangkaraya yang saat ini kapasitasnya sudah penuh adalah, daerah Bukit Hindu, wilayah Jalan Tjilik Riwut dan sekitarnya, serta sebagian wilayah Panarung. "Saat ini kami tidak bisa melakukan pemasangan baru sebelum penambahan jaringan untuk kawasan-kawasan yang kapasitas kabelnya sudah penuh," ucap Sodikun.

Selain itu, pihaknya merencanakan penambahan alat dan jaringan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palangkaraya, baik untuk rumah tangga maupun bisnis. "Kami akan berusaha untuk memenuhi permintaan masyarakat untuk memasang jaringan telepon baru, namun dilakukan dengan cara bertahap," tambah Sodikun.

Ketika ditanyakan berapa jumlah pelanggan yang mengantri untuk pemasangan jaringan telepon baru tersebut, pihaknya masih belum mendapatkan data secara rinci. Oleh karena itu, lanjutnya, Telkom berharap masyarakat yang belum bisa dipenuhi permintaannya untuk bersabar, karena pihaknya masih mengupayakan agar penambahan jaringan tersebut bisa cepat dilaksanakan.(Ant/BEY)




Tuesday 20 April 2010

E-Voting, Harapan Baru Pemilu Murah


KOMPAS.com - Akhir-akhir ini kita terjebak pada arus media utama sehingga Kompasiana sangat disibukkan dengan segala macam tulisan mengenai markus, Gayus, Susno, Nunung dan yang terakhir pro-kontra mengenai FA. Kenapa kita tidak berprinsip out of the box supaya tulisan kita tidak menjadi kembaran dari koran-koran yang kita beli sehari-hari.

Nah, di tengah-tengah pusaran arus berita utama akhir-akhir ini, saya mendapati ada satu isu yang sebenarnya patut mendapat perhatian dari kita karena bentuknya yang berupa lompatan jauh ke depan.Isu itu adalah mengenai diperbolehkannya penggunaan layar sentuh (e-voting) dalam proses pemilihan kepala daerah oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 30 Maret 2010 yang lalu.

KOMPAS edisi 31 Maret 2010 memberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan Bupati Jembrana I Gede Winasa beserta beberapa kepala dusun di Jembrana. Dalam permohonan itu mereka meminta MK menguji konstitusionalitas pasal 88 UU no 32 tahun 2004 yang mengatur pemberian suara dalam pilkada dilakukan dengan mencoblos surat suara.

MK menyatakan penggunaan e-voting konstitusional sepanjang tidak melanggar asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. MK menyatakan bahwa membatasi pemberian suara hanya dengan mencoblos berarti melanggar pasal 28C ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa setiap negara berhak memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas hidup.

Dalam putusannya, MK memerintahkan bahwa penerapan metode e-voting harus disiapkan dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, perangkat lunak maupun kesiapan masyarakat.

Inilah yang saya sebut isu yang out of the box, isu yang berupa lompatan jauh ke depan. Bayangkan, puluhan tahun merdeka kita masih menggunakan metode jaman batu untuk melakukan pemilihan umum, yaitu dengan mencoblos kertas. Pemilu kemarin sudah lumayan, dengan mencentang he... he….

Metode pemilu selama ini sangat mahal, membutuhkan biaya lebih dari Rp 3 triliun, kata KPU untuk pemilu 2009 yang lalu. Bayangkan, untuk metode mencoblos kita membutuhkan miliaran rupiah untuk setiap kebutuhan logistik di bawah ini:

1. Paku (berapa ton paku yang harus disediakan untuk memenuhi kebutuhan seluruh TPS ?) 2. Kertas suara (berapa ton kertas yang harus didistribusikan, berapa milyar uang yang diperlukan untuk membayar relawan pelipat kertas suara ?) 3. Kertas hasil rekapitulasi 4. Kertas untuk kartu pemilih 5. Bolpoint, untuk panitia mencatat 6. Kotak suara (berapa ton aluminium yang harus dipesan untuk membuat kotak suara ini ?) 7. Komputer dengan segala perangkatnya.

Waktu memakai metode "mencentang", sekian ton paku digantikan dengan sekian ton spidol he... he... sementara logistik yang lain tetap dibutuhkan.

Dengan logistik yang sedemikian besar dan beragam, wajar saja terjadi "kongkalikong" saat melakukan tender pengadaan. Maklum, uang yang beredar sampai triliunan rupiah (angka nolnya berjumlah 12 buah lho he... he...). Masih ingat nggak saat satu demi satu anggota KPU pada pemilu 2004 yang lalu masuk penjara karena terjerat kasus korupsi?

Itu kalau bicara logistik. Metode mencoblos atau mencentang juga rawan manipulasi, karena hasil rekapitulasi diperoleh secara manual, keakuratannya tergantung pada jujur enggaknya petugas KPU.

Kalau kita memakai e-voting, biaya pemilu bisa diharapkan lebih murah karena praktis biayanya hanya dipakai untuk beli komputer dengan segala perangkatnya lalu kertas hasil rekapitulasi saja. Kalau kertas suara hanya sekali pakai langsung dibuang. Kalau komputer sekali dipakai di pemilu ini masih bisa digunakan untuk pemilu berikutnya. Kalau teknologinya sudah ketinggalan jaman, bisa dijual dengan sistem lelang lalu duitnya digunakan untuk beli komputer yang lebih baru. Berdasarkan pengalaman di Jembrana, penggunaan e-voting ongkosnya lebih murah, hanya dua per tiga dari metode mencoblos atau mencentang.

Lalu bagaimana metode E-voting ini bekerja? Syarat pertama adalah Anda sudah harus memiliki KTP ber-chip (kayak kartu kredit itu lho), di situ semua database Anda akan disimpan, termasuk sidik jari Anda. Itulah sebabnya kartu pemilih (mungkin tinta juga) tidak perlu lagi karena Anda hanya bisa memilih kalau sidik jari Anda cocok dengan database yang ada. Anda pun tidak biasa 2 kali memilih karena seusai memilih yang pertama, sistem akan memblok Anda untuk curang memilih yang kedua.

Secara otomatis, software akan menghitung berapa jumlah suara yang masuk. Sehingga ketika waktu pemilihan sudah ditutup, Anda bisa langsung melihat hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh komputer. Data di tingkat TPS ini akan otomatis masuk ke komputer di tingkat atas berikutnya sampai ke tingkat nasional, mungkin malah tidak perlu operator untuk mengetik data secara manual, persis seperti saat Anda mencetak buku tabungan Anda di bank setiap bulannya. Kalau listrik tidak byar-pet, malam harinya Anda sudah bisa melihat siapa pemenangnya.

Saya menceritakan di atas secara sederhana saja karena sebenarnya sistem yang di dalamnya sangat rumit. Saya sampaikan secara sederhana supaya kita bisa mendapatkan gambaran besar dan cita-cita mulianya. Kabupaten Jembrana sudah siap dengan metode ini karena mereka sudah punya KTP chip dengan nama J-card. Mereka juga sudah menggunakan E-Voting saat memilih kepala dusun.

Apa rakyat Jakarta tidak malu dengan rakyat Jembrana? Katanya provinsi kaya, penduduknya mayoritas berpendidikan menengah ke atas, tingkat ekonomi penduduknya juga mapan, sebagian penduduknya kemana-mana bawa laptop, tapi ternyata masih menggunakan paku saat melakukan pemilu he… he….

Sementara rakyat sederhana di kabupaten yang dulu kita enggak pernah dengar ternyata lebih canggih hidupnya, sudah biasa memegang kartu chip dan menggunakan layar sentuh kayak di negara-negara maju sono he... he....

Rakyat Jembrana, melalui keputusan MK ini sebenarnya juga sedang mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi, supaya daripada sibuk ngurusi RPP Penyadapan dan RPP Konten mereka lebih baik mempersiapkan e-voting untuk digunakan pada pemilu nasional berikutnya. Ayo, canggihan mana antara kita dengan rakyat Jembrana sekarang ini?

Saya sebenarnya juga malu lho he... he….Walaupun bekerja dengan peralatan modern dan teknologi canggih, saya juga masih menggunakan paku saat pilkada kemarin. Untung saya tidak masuk daftar pemilih saat itu sehingga tidak terlalu malu he... he.... dan untungnya saat sudah terdaftar di daftar pemilih untuk pilpres kemarin, sudah pakai spidol, lumayanlah ketimbang pakai paku. Gengsi dong he... he…. (Osa Kurniawan Ilham)

Sumber: Kompasiana

Saturday 17 April 2010

Mendagri Usulkan Gubernur Dipilih DPRD


Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin yakin mengusulkan pemilihan gubernur lewat DPRD.

"Nanti usulan ini akan dimasukan dalam perubahan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan akan dibahas dengan DPR. Apa saja pertimbangan pemerintah, nanti kita sampaikan itu," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sesaat sebelum meninggalkan kantornya di Medan Merdeka Barat menuju Kantor Presiden, Senin (12/4).

Gamawan pun melihat adanya masukan dari beberapa pihak yang menyatakan pemilihan langsung tidak tercantum secara eksplisit dalam UUD 45 dan, sehingga pemilihan cukup satu lapis saja.

Gamawan beralasan pemilihan satu lapis ini dilakukan sebagai salah satu jawaban atas masalah biaya demokrasi yang tinggi dan sempat dikeluhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tidak hanya itu saja, Gamawan juga melihat seringnya alokasi dana sosial yang menjadi kedok para imncumbent untuk mendongkrak popularitas mereka.

"Apa lagi incumbent mencalonkan lagi. Terus nanti dana sosialisasi makin besar oleh dinas-dinas itu. Tiga tahun sebelum itu pasang baliho, itu kan pemerintah semua. Tapi kalau dipilih oleh DPRD, misalnya gubernur, tidak perlu dana itu lagi. Cukup dia setiap hari bergaul dengan DPRD. Untuk pemilihan langsung faktor popilaritas itu penting sehingga dana sosialisasi makin besar. Kita lakukan ini semata-mata untuk kesejahteraan rakyat," serunya.

Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tahun ini memncapai 244 daerah. Ke-244 daerah ini menghabiskan anggaran daerahnya mencapai Rp3,5 triliun. Gamawan pun melihat akibat pilkada ini, anggaran untuk sektor lainnya menjadi terpotonmg.

"Totalnya sekitar Rp3,5 triliun. Kita coba menghitung uang ini. Sebenarnya demokrasi itu kan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau sebagian besar dana untuk aktivitas politik, maka yang lain akan semakin kecil. Karena satuan itu tidak akan beratambah. Kalau penyerpan untuk politik besar maka yang lain lain menjadi kecil. Ada kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Ada banyak sekali yang kita biayai. Kalau porsi besar untuk politik, saya pikir anggaran untuk itu mengecil," paparnya.

Akibatnya Mendagri khawatir dana untuk membiayai kesejahteraan mengecil seiring dengan membesarnya biaya politik.
"Karena itu kita ada wacana bagaimana kalau, ada hal yang disederhanakan dengan pemilihamn satu lapis. Presiden juga sudah mengatakan kalau ini terlalu mahal."

Mantan Bupati Solok itu pun menmcontohkan penyelenggaran pemilihan kepala daerah di Jawa Timur yang menghabiskan anggaran daerah tersebut hingga Rp800 miliar.

"Makanya kalau pilkada tahun ini di 244 itu menghabiskan Rp3,5 triliun, gimana kalau semua daerah yang mencapai 524 daerah? Bisa-bisa menghabiskan Rp6-7 triliun. Itu baru biaya pemerintah, belum biaya calon," cetusnya sambil tertawa.

Tahun ini, ada 244 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Sebelumnya, banyak daerah yang mengalami masalah penyelenggaraan karena dananya tidak tersedia. (MI/ICH)


Dari sini

Thursday 15 April 2010

Sistem Pilkada Perlu Disederhanakan

VIVAnews - Ide penyederhanaan pemilihan kepala daerah yang awalnya digulirkan Kementerian Dalam Negeri mendapat dukungan luas. Pelaku pilkada seperti mantan calon Gubernur Bengkulu, Patrice Rio Capella, mengatakan penyederhanaan pilkada ini mendesak dilakukan.

Dari pengalamannya, pilkada mahal dan rumit karena regulasi tidak terlalu ketat. Perlu ada tolak ukur dan kriteria yang pantas.

“Persepsi selama ini, pilkada adalah milik calon yang punya uang saja," kata Rio.

"Persepsi kandidat atau calon bisa dibuat dengan uang. Pencitraan dan uang adalah setali tiga uang. Uang bisa memperbaiki citra buruk menjadi baik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu dalam seminar “Mewujudkan Efisiensi Biaya Kampanye Dalam Pilkada” di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu 14 April 2010.

Kasus lain yang pernah terjadi, ungkap Rio Capella, adalah adanya pemerasan terhadap calon pegawai negeri sipil sebagai modal dana siluman bagi calon bupati/gubernur yang incumbent. "Bupati/Gubernur menjadi raja-raja kecil di daerah. Gubernur tidak bisa mengontrol Bupati," katanya dalam rilis ke VIVAnews.

Oleh karena itu, Rio mengusulkan kriteria calon dalam undang-undang mesti dipertajam. Selain itu, walau aturan bagus tapi pendidikan politik kepada masyarakat tidak maksimal maka aturan itu bisa saja tidak efektif karena parpol dan calon bupati atau guebrnur tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang menjadi pembicara kunci dalam Seminar ini menyatakan kementeriannya sedang menyusun konsep mengatur regulasi nasional tentang efisiensi biaya kampanye pemilu dan pilkada. Regulasi disusun mulai di tingkat konsep hingga teknis.

“Mendagri menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu hasil riset atau konsep mengenai masalah efisiensi biaya pemilu dan pilkada,” ujarnya.

Sementara Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, melihat masalah pilkada ini harus diluruskan. Jika asumsi melulu dari kacamata Jakarta (Pusat), maka yang terjadi sistemnya desentralisasi tapi cara pandangnya masih sentralis. Selain itu perlu ditekankan aturan komponen pengeluaran dana kampanye. Pembiayaan dari sisi pengeluaran harus dibatasi dengan memberikan berapa biaya per pemilih, teritorial, dan besarnya populasi suatu daerah.

“Kompetisi dalam pilkada mempresentasikan kekuatan uang, kekuatan massa, kekuatan gagasan, dan kekuatan jaringan," kata Anies. "Tetapi, kekuatan uang lebih menonjol sehingga menutupi kekuatan yang lain. Akibatnya legitimasi produk demokrasi rendah sebab semata mata karena uang."

Sementara Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, yang menjadi tuan rumah seminar menyatakan demokrasi memang butuh biaya. Doktor Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada itu mengusulkan perlu ada pembenahan sistem dan efisiensi biaya.

“Besarnya pemutaran uang yang softmoney, black market dalam pemilukada perlu diawasi. Selain juga mengatur transaksi politik para calon bupati/gubernur," kata Denny. "Korupsi terjadi bukan hanya cuma korupsi keuangan negara. Ada Korupsi yang berputar, korupsi spiral, korupsi transaksi politik sistem supermarket yang terjadi dalam pilkada,” ujar Denny.


Dari sini

Tanjungpriok Rusuh


Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan tindakan penertiban atau renovasi di kompleks makam Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk dihentikan.

Dalam konferensi pers khusus menanggapi bentrokan Tanjung Priok di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam, Presiden menyatakan, makam tersebut agar "distatusquokan" untuk dicari penyelesaiannya melalui mediasi melibatkan semua pemangku kepentingan.

"Agar dihentikan tindakan penertiban tempat atau ada yang mengatakan renovasi dari kompleks makam di situ. Saya minta status quo dan setelah segala sesuatunya dapat kita kelola dibicarakan sekali lagi secara baik dengan pemangku kepentingan," tuturnya.

Presiden secara tegas menyatakan benturan fisik di Tanjung Priok itu seharusnya dan sesungguhnya dapat dicegah serta dihindari jika petugas mau mengkaji situasi sosial yang ada di lapangan.

"Insiden atau benturan seperti ini seharusnya dan sesungguhnya dapat dicegah dan dihindari karena begitu melihat situasi di lapangan atau situasi sosial yang tidak memungkinkan sebuah tindakan dilakukan meskipun tindakan itu secara hukum benar tetapi tidak tepat dipaksakan," katanya menegaskan.

Presiden memerintahkan investigasi menyeluruh untuk mengetahui duduk perkara hingga aksi kekerasan meluas itu bisa terjadi.

Kepada Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya, Kepala Negara juga memerintahkan agar segera dilakukan pertemuan dan pendekatan dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diminta memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada publik tentang rencana ingin dilakukan terhadap kompleks makam tersebut.

Presiden juga meminta bantuan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan rekomendasi positif kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik dari masalah tersebut.

Kepada Polri, Kepala Negara juga menginstruksikan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari aksi-aksi tidak bertanggungjawab.

Presiden mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mungkin ingin mengambil kesempatan dari suasana keruh.

Kepala Negara dalam keterangannya juga memperingatkan media massa untuk menyampaikan berita seakurat-akuratnya hingga tidak memancing reaksi tidak perlu dari publik.

Untuk meringankan beban korban luka-luka, Presiden berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau menanggung biaya perawatan mereka di rumah sakit.


Dari sini

Tuesday 13 April 2010

Isi Interogasi Susno


VIVAnews - Lagi-lagi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji menjadi perhatian publik. Kali ini bukan makelar kasus yang dibongkar, melainkan Susno gagal ke luar negeri.

Kemarin sore Susno dicocok di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 17.15 WIB, Senin 12 April 2010. Susno ditangkap saat hendak ke Singapura untuk berobat mata.

Susno dinilai telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, sehingga melanggar Pasal 6 huruf b dan c PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Polri.

Susno pun langsung dibawa ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Sekitar pukul 18.25, dia sampai di Mabes. Penangkapan Susno disesali pengacaranya karena tidak dilengkapi surat penangkapan atau pun surat penahanan.

Sebelumnya, Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat mengungkapkan kekhawatiran Susno dihabisi seperti Nasrudin Zulkarnaen, sebab sejak Senin dinihari ia sudah dikuntit lima mobil dan tiga motor. Susno pun sempat meminta perlindungan kepada Komisi III DPR.

Polisi akhirnya membebaskan Susno Duadji setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan, atau sekitar pukul 22.45. Selama lima jam itu, Susno diberi lima pertanyaan seputar rencana dia ke luar negeri tanpa izin Kapolri. Susno pun langsung pulang bersama empat pengacara yang mendampingi.

Belakangan, Kepala Pusat Pengawasan dan Pengamanan Internal Mabes Polri Kombes Budi Waseso menegaskan, tidak ada penahanan pada Susno Duadji. Waseso juga mengatakan kalau mantan Kabareskrim ikut ke Mabes Polri secara sukarela.

Memang, menurut Budi Waseso, awalnya sempat ada perdebatan karena Susno menolak untuk ikut. Seandainya Komjen Susno Duadji meminta izin pasti diperbolehkan ke luar negeri.

Dari sini

Bollywood Rasa Lampung Geh Di Facebook

Dari sini

Polri Dinilai Melanggar Hak Konstitusional Susno


Metrotvnews.com, Jakarta: Penangkapan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji ketika akan berangkat ke Singapura dinilai sebagai bentuk pelanggaran konstitusional. "Polisi jangan utamakan alasan kode etik, namun tegakkan hak Susno. Sebagai warga negara Indonesia, Susno juga berhak mendapat perlindungan," ungkap aktivis Petisi 28 Harris Rusli ketika dihubungi, Senin (12/4) malam.

Menurut Harris, penangkapan Susno sebagai bentuk kegagalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memimpin Polri. "Ini adalah bentuk kegagalan SBY memimpin Polri dan secara tidak langsung gagal melindungi Susno," ungkap dia.



Harris juga menilai, Komisi III DPR harus bertindak cepat. Apalagi Susno sebelumnya telah meminta perlindungan hukum kepada DPR. "Benny K. Harman (Ketua Komisi III DPR) harusnya segera memanggil Kapolri untuk meminta pertanggungjawabannya," ungkap Harris seraya menyatakan dirinya tak melihat indikasi Susno akan melarikan diri.

Haris menambahkan, Susno pernah mengaku mendapatkan tekanan yang sangat kuat dari Mabes Polri akhir-akhir ini terkait upayanya memongkar kasus markus di tubuh Polri. Susno mengakui dituduh mencederai institusi Polri.

"Ia menyatakan banyak mendapat tekanan dari pihak Mabes Polri seiring usahanya membongkar praktek markus. Kok seperti itu? Jelas bahwa yang terusik itu markus, atau di Mabes Polri itu banyak markusnya," tegas Harris.

Anggota Komisi III Gayus Lumbuun menyesalkan proses penangkapan Susno. "Harusnya ada surat perintah supaya jelas siapa mau menangkap siapa. Ini berkaitan dengan hak seseorang," ungkap Gayus.

Susno ditangkap anggota Propam Mabes Polri di Terminal II D, pintu D 1, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin (12/4) sore. Saat itu Susno mengaku hendak pergi ke Singapura untuk berobat.(MI/ICH)


Dari sini

Susno Duadji Ditangkap


Senin, 12 April 2010 19:39 WIB

Peniup peluit kasus Gayus Tambunan, Komisaris Jenderal Susno Duadji ditangkap polisi di Bandar Udara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Singapura untuk berobat. Susno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI.

Sejauh ini belum diketahui dasar penangkapannya. Selama ini Susno hanya disebut lalai untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi dengan mangkir lebih dari dua bulan. Susno juga dianggap melakukan pencemaran terhadap institusi tempat ia bekerja.



Memang kita melihat ada dua sisi dari kasus Susno ini. Di satu sisi ada sesuatu yang tidak etis dilakukan di mana sebagai anggota polisi ia menyebar aib institusinya ke mana-mana. Susno bukannya membenahi dari dalam tetapi justru mengumbar keburukan institusinya keluar.

Sebagai seorang yang pernah menduduki jabatan tinggi di Mabes Polri, Susno sebenarnya memiliki kesempatan untuk memperbaiki institusinya. Namun ia tidak melakukannya dan bahkan malah sempat mencoreng citra polisi ketika ia melemparkan kontroversi Cicak-Buaya saat menangani kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Ucapan kontroversial Susno itu sempat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikannya karena merusak citra pemerintahan. Arogansi polisi itu membuat menguatnya gerakan masyarakat dan akhirnya membuat Presiden terpaksa meminta agar kasus Bibit-Chandra tidak diteruskan lagi.

Susno baru tampil sebagai "good guy" ketika sudah dilepaskan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akibat kasus Cicak-Buaya tersebut. Banyak orang menyesalkan mengapa Susno tidak sejak dulu melakukan pembenahan di dalam tubuh Polri dan mengapa sebagai petinggi Polri ia tidak menggunakan jalur di dalam Polri sendiri sebelum mengumbar aib keluar.

Susno mengaku bahwa selama ini ia sudah mencoba menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan Polri, namun tidak pernah direspons. Itulah yang membuat ia kemudian memilih menyampaikan informasi yang dimilikinya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Di sinilah dilema yang kita hadapi dalam kasus Susno. Informasi yang disampaikan Susno ternyata benar dan bahkan mampu mengungkapkan persengkongkolan besar yang merugikan keuangan negara. Polisi, jaksa, dan kemungkinan besar hakim ikut dalam pengaturan kasus Gayus Tambunan sehingga yang bersangkutan hanya dikenai hukuman percobaan, meski merugikan negara hingga Rp 28 miliar.

Pada awalnya baik polisi maupun jaksa menyangkal ikut dalam persengkongkolan kasus Gayus. Namun akhirnya polisi memberhentikan beberapa anggotanya termasuk Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Edmond Ilyas. Sementara Kejaksaan meski malu-malu dan yang tidak masuk akal menilai jaksa seniornya tidak cermat melakukan penuntutan, melepas jabatan beberapa jaksa seperti Cirus Sinaga.

Dari kasus Gayus kemudian terungkap beberapa kasus lain yang lebih besar di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan muncul perkiraan, kerugian negara akibat permainan orang-orang pajak bisa mencapai Rp 140 triliun.

Guliran informasi Susno tidak hanya berhenti di situ. Di depan anggota Komisi III DPR, Susno mengungkap makelar kasus yang lebih kakap karena ia adalah orang yang mempunyai akses di kejaksaan dan kepolisian dan dekat dengan pejabat tinggi di institusi tersebut. Dari mulut Susno muncul nama Syahrir Djohan yang pernah menjadi staf khusus Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dekat dengan mantan Wakapolri Komjen Makbul Padmanagara.

Sebagai perwira aktif Polri, Mabes Polri mempunyai kewenangan untuk menegakkan disiplin para anggota. Divisi Propam Mabes Polri mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan meminta keterangan Susno Duadji.

Hanya saja kita ingin juga mengingatkan agar penegakan peraturan terhadap Susno jangan sampai mengaburkan fakta hukum yang disampaikan Susno. Sebab, tingkat kerusakan yang dilakukan mafia kasus maupun mafia pajak kepada negara ini sangatlah luar biasa.

Negara bukan hanya harus kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar, tetapi perilaku mafia kasus merusak sistem hukum. Negara ini di ambang kehancuran ketika sistem hukum kehilangan kepercayaan dan tidak bisa diandalkan.

Di sinilah kita ingin mengimbau agar kasus Susno jangan sampai melupakan esensi yang lebih besar. Informasi yang disampaikan Susno harus ditindaklanjuti dan dituntaskan karena informasi itu bukan cerita bohong, tetapi fakta yang memang nyata. Itu harus dijadikan momentum bagi pembenahan menyeluruh terhadap aparat birokrasi kita dan sistem hukum.

Sunday 11 April 2010

Konflik Thailand


Walau sudah jatuh sedikitnya 20 korban jiwa dalam kekerasan di Thailand, tampaknya jalan keluar dari kemelut politik Thailand masih belum terlihat.

Hal itu diungkapkan oleh Onanong Thippimol, dosen sejarah dari Universitas Thammasat di Bangkok, kepada BBC Indonesia, karena baik pengunjuk rasa dengan kaus merah -yang diorganisir oleh Barisan Demokrasi Menentang Kediktatoran UDD- maupun pemerintah masih sama-sama merasa benar.

"Karena di pihak pemerintah baru mengatakan senjata yang dipakai itu bukan dimiliki milter tapi dari kelompok yang tidak dikenal tapi pihak UDD mengatakan mereka dibunuh," kata Onanong.

Kekerasan Sabtu malam itu juga membuat banyak penduduk Bangkok yang masih ketakutan sementara warga Thailand umumnya menjadi terpecah karena pendukung pemerintahan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva berpendapat bahwa tindakan tegas aparat keamanan adalah sah.

Onanong berpendapat bahwa satu-satunya jalan untuk menyelesaikan kemelut ini adalah perundingan antara kedua belah pihak.

"Dua-duanya harus mundur sedikit, tapi sampai sekarang belum muncul apapun dari kedua belah pihak."


Dari sini

Akhirnya....


Liputan6.com, Jakarta: Anggota Panitia Khusus Angket Bank Century Muhammad Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus letter of credit fiktif sebesar US$ 22,5 juta. Markas Besar Polri, Sabtu (10/4), melayangkan surat permohonan izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa anggota Komisi XI DPR ini.

Misbakhun diperiksa setelah dilakukan gelar perkara depan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Jumat silam. Meski begitu belum ada keterangan dari Mabes Polri terkait status tersangka Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) itu. Kasus LC ini, dilaporkan ke polisi oleh dua Staff Khusus Presiden Yudhoyono, Andi Arief dan Velix Wanggai [baca: Politisi PKS, Misbakhun Dilaporkan ke Mabes Polri].

Kasus LC yang menyeret politisi Partai Keadilan Sejahtera itu bermula dari pengajuan pinjaman LC impor PT SPI milik Misbakhun ke Bank Century. Syaratnya 20 persen pinjaman sebesar US$ 4,5 juta dari US$ 22,5 juta dijadikan jaminan. Tapi belakangan LC itu bermasalah dan gagal bayar.(AIS)

Dari sini

Saturday 10 April 2010

Obral


KETIKA semua lembaga penegak hukum sedang mendapat sorotan hebat akibat heboh makelar kasus perpajakan dan karenanya kini bertindak superhati-hati, Mahkamah Agung (MA) justru membuat langkah yang sarat kontroversi.

Dalam putusannya Selasa (6/4), Majelis Peninjauan Kembali MA malah mengurangi hukuman Artalyta Suryani, yang akrab disapa Ayin, dari sebelumnya divonis lima tahun menjadi empat tahun enam bulan.


Namun, putusan Majelis PK MA yang terdiri dari Djoko Sarwoko (ketua), dengan anggota Hatta Ali, Krisna Harahap, Sofyan Martabaya, dan Imam Hariyadi, tidak bulat.

Hakim agung Krisna Harahap memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Menurut Krishna, PK yang diajukan Ayin melalui kuasa hukumnya semestinya tidak dapat diterima MA.

Putusan di tingkat PK ini jelas melembek. Sebab di tingkat kasasi sebelumnya majelis hakim--dengan susunan hakim agung yang berbeda--telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor yang menghukum Artalyta lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.

Apalagi, Artalyta sebelumnya sempat tersandung oleh fasilitas mewah yang dipergoki Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ketika melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Pondok Bambu, beberapa waktu lalu.

Karena itu, langkah MA memberikan remisi kepada Ayin tidak saja mengundang kritikan, tapi juga cibiran. Rasa keadilan, perkara yang masih sulit diwujudkan di Republik ini, kian tercabik-cabik.

Artalyta memang bukan orang pertama yang mendapat keringanan hukuman. Mahkamah Agung ternyata sudah sejak lama kerap mengobral remisi bagi para koruptor.

Sebut saja, misalnya, Burhanuddin Abdullah dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mantan Gubernur BI itu hukumannya berkurang dari lima tahun enam bulan menjadi tiga tahun. Untuk Irawady Joenoes, dalam kasus pengadaan lahan gedung Komisi Yudisial, hukuman dikorting dari delapan tahun menjadi enam tahun.

Itu sebabnya pemberian keringanan hukuman oleh MA tidak hanya mencerminkan langkah yang kontradiktif, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antarlembaga negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ironisnya lagi, tabiat buruk obral remisi tak cuma milik MA. Pemerintah pun kerap melakukan hal serupa. Tengoklah, misalnya, pemberian remisi pada saat hari-hari besar dirayakan.

Bukan hanya itu. Peraturan Pemerintah Nomor 28/2006, yang diberlakukan pada 2007, juga masih mengatur pemberian remisi bagi terpidana bila telah menjalani sepertiga masa tahanannya dari sebelumnya enam bulan.

Peraturan pemerintah itu, dan juga berbagai bentuk pemberian remisi lainnya, jelas bertolak belakang dengan asas penjeraan dan harus dimasukkan sebagai judicial corruption.

Itu jika korupsi, terorisme, narkoba, dan pembalakan liar benar-benar dianggap dan diperlakukan sebagai sebuah kejahatan luar biasa. Bila tidak, obral remisi hanya akan menjadi pupuk untuk menyuburkan korupsi. Dan itu sangat melukai nurani rakyat.

Dari sini

Masalah moral masalah akhlak, biar kami cari sendiri. Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu. Peraturan yang sehat yang kami mau. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Adil dan tegas tak pandang bulu. Pasti kuangkat engkau menjadi manusia setengah dewa------- ( Iwan Fals)

Friday 9 April 2010

Dua Jaksa Tak Dipidanakan, Kejagung Dinilai Lindungi Korps


JAKARTA. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya JE Sahetapy menilai dua jaksa yang sudah dicopot dari jabatannya semestinya dipidanakan. Ia menilai, sikap kejaksaan yang hanya mencopot jabatan struktural dua jaksa tersebut semata untuk melindungi korps alias lembaga kejaksaan.

“Kejaksaan Agung harus berani mengajukan anggota-anggota mereka ke proses pengadilan. Kalau tidak terbukti baru di periksa pelanggaran etika profesi dan pencemaran nama baiknya. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan semestinya mendahulukan proses hukum,” ujar Sahetapy saat dihubungi wartawan, Jumat sore (9/4).


Ia menilai, pencopotan keduanya dari jabatan struktural belum cukup bila dilihat dari perbuatan yang mereka lakukan. Paling tidak, kejaksaan menonaktifkan status mereka sebagai jaksa. Menurutnya, istilah "tidak cermat" yang dipakai kejaksaan melalui tim eksaminasi tidak tepat. "Kata 'kurang cermat' hanya penghalusan dari tindakan kejahatan," tegasnya. Sahetap menilai, sikap Kejaksaan Agung yang hanya menonaktifkan keduanya merupakan bentuk perlindungan kejaksaan terhadap kedua jaksa tersebut.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadza menegaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut yang paling bertanggung gjawab adalah Ketua Jaksa Peneliti Berkas Cirus Sinaga yang sekarang menjadi Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Direktur Prapenuntutan Poltak Manulang yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. "Dalam kasus ini keduanya yang paling bertanggung jawab,"tegasnya.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Suroso mengatakan, jaksa peneliti dalam persetujuan berkas hanya menyampaikan dakwaan tentatif yaitu money laundring atau penggelapan. Ketidakcermatan lainnya yang ditemukan Tim Eksaminasi adalah penyerahan uang sejumlah US$ 2,81 jutaoleh Andi Kosasih kepada Gayus tidak disinggung oleh JPU. “Di dalam berkas ada, tapi tidak disinggung oleh JPU,” jelas Suroso.

Dari sini


Klarifikasi Tv One

Tuduhan bahwa tvOne melakukan rekayasa dalam sebuah tayangan wawancara mengenai makelar kasus (markus) dibantah dengan tegas oleh General Manager News and Sports tvOne, Totok Suryanto."Yang pasti, tvOne tidak pernah melakukan rekayasa. Tentu tidak boleh," kata Totok, Kamis (8/4).

Totok mengatakan bahwa pihak tvOne juga belum mengetahui apakah pria yang dibekuk oleh Mabes Polri karena mengaku sebagai markus tersebut adalah orang yang menjadi narasumber tvOne waktu itu. Kendati demikian, tvOne menyatakan akan tetap menghormati apa yang sudah disampaikan dan dilakukan Mabes Polri.


Jajaran redaksi tvOne, kata Totok, sudah melakukan evaluasi dan verifikasi atas tayangan wawancara markus itu. "Kami ini sampai sekarang belum tahu apakah yang ditangkap Mabes Polri itu memang yang pernah diundang di tvOne atau bukan? Meski begitu, kami tetap menghargai langkah Polri," ujarnya.

Mengenai pembayaran Rp 1,5 juta kepada markus tersebut, menurut Totok, itu sebagai honor narasumber. “Jadi, angka Rp 1,5 juta itu bukan untuk rekayasa. Dan kami tidak pernah merekayasa sesuatu," ujarnya lagi.

Sebelumnya disebutkan, Mabes Polri menangkap seseorang yang diduga sebagai 'makelar kasus palsu' bernama Andis Ronaldi Alias Andis. Dalam pemeriksaan, sang markus palsu mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk berpura-pura sebagai markus di Mabes Polri.

"Setelah kita cari, setelah dia memberikan keterangan di televisi pada 18 Maret, ketika itu menggunakan topeng, kita baru ketemu kemarin," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang siang tadi.

Dari sini

Ada Markus Palsu?

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, mengatakan, pihaknya melaporkan salah satu televisi swasta nasional ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers terkait penyiaran oknum makelar kasus (Markus) palsu yang mengaku praktik di kepolisian.

"Kami sudah laporkan secara tertulis kepada KPI terkait dengan salah satu televisi yang menyiarkan oknum markus di Mabes Polri itu," kata Edward di Mabes Polri, Kamis.

Edward menuturkan, pihaknya juga akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran penyiaran itu kepada Dewan Pers, Kamis (8/4).

Kadiv Humas Mabes Polri itu menjelaskan, salah satu televisi swasta itu menyiarkan oknum dengan tampilan wajah yang mengaku sebagai Markus selama 12 tahun di lingkungan Mabes Polri, 18 Maret 2010.

Kemudian polisi mencari oknum Markus itu yang diduga melarikan diri ke Bali, usai tampil pada siaran televisi swasta dengan tujuan untuk membongkar dan mengetahui jaringannya kepada siapa.

"Akhirnya oknum itu bisa diamankan setelah kembali ke keluarganya," ujar Edward.

Edward mengungkapkan, oknum itu bernama Adris Ronaldi alias Andis yang mengaku menjadi oknum markus di Mabes Polri berdasarkan permintaan dari pihak pembawa acara televisi swasta itu berinisial IR.

Saat menjalani pemeriksaan, Andis mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk berpura-pura menjadi markus yang biasa beroperasi di Mabes Polri setelah pihak pembawa acara televisi itu membaca dan mempelajari skenario dan naskah yang sudah tersedia.

"Dalam pemeriksaan ternyata oknum itu diminta untuk ngomong seperti itu disiapkan skenarionya oleh pihak pembawa acara televisi," tutur Edward seraya menambahkan Andis mengaku tidak mengetahui maupun berkunjung ke Mabes Polri.

Andis menjalani profesi sebagai tenaga lepas pada bidang media hiburan yang beralamat di Jalan Flamboyan Loka 21 RT 13/08, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Jalan Cipinang Muara Raya 11-A, Jakarta Timur.

Edward menyebutkan, Andis maupun IR masih berstatus saksi terkait dengan dugaan rekayasa siaran televisi yang menampilkan oknum markus di Mabes Polri itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen televisi untuk pemanggilan IR," jelasnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan, rekayasa siaran itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada Pasal 36 Ayat 5 huruf a yang menyebutkan isi siaran dilarang memfitnah, menghasut, dan atau bohong.

Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenakan Pasal 57 huruf d dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 miliar.

Terkait adanya tindak pidana umum terhadap orang yang terlibat dugaan rekayasa siaran itu, Edward mengatakan hal tersebut menunggu hasil pertemuan antara Mabes Polri, KPI dan Dewan Pers.


AM, AU atau MA?


Kandidat Ketua umum Partai Demokrat kini sudah mengerucut lagi. Tinggal dua nama yang kerap disebutkan, Anas Urbaningrum dan Andi A Mallarangeng. Satu nama lain, Marzuki Alie, semakin tenggelam. Dari kedua nama itu, Anas yang dinilai paling berpeluang memimpin partai pemenang Pemilu 2009 ini hingga lima tahun mendatang.

Bahkan menurut Survei Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi, dan Sosial (LP3ES), posisi Andi masih di bawah Marzuki. Survei pada 1-20 Maret 2010 dengan 481 responden yang berasal dari seluruh ketua DPC/DPD Partai Demokrat se-Indonesia, menunjukkan posisi Anas Urbaningrum sebagai kandidat teratas dengan perolehan 46,2%, Marzuki Alie 21,3%, serta Andi Mallarangeng hanya 2,3%.

Kepala Divisi Penelitian LP3ES Fajar Nursahid, mengatakan, pilihan terhadap Anas Urbaningrum dan keunggulan Marzuki atas Andi tak terlepas dari tingkat kepuasan elit dan kader partai itu terhadap kinerja mereka. Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie dipandang elit Partai Demokrat dalam beberapa kesempatan dianggap peduli dengan pengurus daerah dan cabang. "Seperti saat kasus Bank Century, pengurus daerah berkirim SMS kepada Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum langsung dibalas. Bagi orang daerah, ini adalah luar biasa karena merasa tersanjung," paparnya.


Menanggapi hasil survei itu, pengamat politik CSIS J Kristiadi menilai, jika merujuk hasil tersebut, posisi Anas Urbaningrum memang paling diminati. Hanya saja menurutnya, tidak ada jaminan hasil itu akan berlangsung hingga Kongres III Partai Demokrat Mei mendatang. "Tidak mustahil terjadi perubahan peta dukungan. Dua hal menjadi penyebab, yakni figur yang mendapat restu dari SBY, serta faktor uang. Jika ada calon yang mengeksploitasi restu SBY dan keluarganya, bisa saja Anas kalah," ujarnya. Kristiadi menambahkan, publik kini menanti sikap SBY. "Jika saja SBY sampai memberi restu pada salah seorang kandidat, maka selesai sudah."

Pendapat Kristiadi nyaris senada dengan apa yang dikemukakan Peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi. Ia memandang, terlalu berisiko besar jika SBY melakukan intervensi dalam Kongres III Partai Demokrat. "Resistensi intervensi SBY berbeda dengan kongres Partai Demokrat 2005. Implikasinya akan jauh lebih rumit bagi Partai Demokrat, karena pada Pemilu 2014 SBY harus menyapih Partai Demokrat," sebutnya.

Tetap Yakin

Meski hasil survei LP3ES tak menguntungkan, tim sukses 'AM for PD1' masih tetap optimis memenangi kompetisi dalam 1 putaran. "Itu bukan bad news. Surveinya kan dibuat sebelum AM deklarasi dan orang belum tahu AM maju sebagai calon Ketum DPP PD. Coba survey dilakukan sekarang, pasti beda hasilnya," kata sekretaris timses AM for PD1, Ramadhan Pohan di Jakarta, kemarin.

Merujuk periode survey berlangsung pada 1-20 Maret 2010, maka memang banyak dinamika internal terkini pasca deklarasi AM for PD1 pada 28 Maret 2010 yang tidak tercakup oleh LP3ES. Misalnya saja dukungan dari dua calon ketum DPP PD, Agus Hermanto dan Dudi Gumbiro.

Hal lain yang menurut anggota Komisi I DPR belum tercakup dari survei LP3ES adalah terus mengalirnya dukungan dari DPD dan DPC kepada AM. Dukungan itu merupakan hasil pendekatan langsung AM ke seluruh tingkatan pengurus daerah untuk sosialisasikan pencalonan dirinya sebagai Ketum DPP PD 2010-2015. "Respons dan dukungan terus mengalir. Saya tetap optimis AM akan menang satu putaran," tandasnya.

Suksesi Demokrat


Hadi Utomo, sudah pasti tak akan lagi memimpin Partai Demokrat. Tiga nama mencuat sebagai kandidat kuat. Andi A Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie. Andi telah mendeklarasikan dirinya lewat acara yang formil di kantor Fox Indonesia, Minggu. Anas tak menampik akan maju, namun masih menunggu momen yang tepat untuk menggelar deklarasi. Bagaimana dengan Marzuki Alie?


Dari segi usia, mantan Sekjen PD yang kini menjabat Ketua DPR RI ini terbilang lebih dibanding dua koleganya. Tapi sejumlah pengamat politik menilai, PD akan sulit bersaing dengan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) apabila terpilih jadi Ketua Umum. Marzuki dianggap kalah populis dari Aburizal Bakrie dan Megawati Soekarnoputri. Mega, belakangan kembali digaungkan memimpin partai berlambang banteng gemuk itu. Menurut Pramono Anung, jika kembali maju, maka Mega akan unggul mutlak dari lawan-lawannya.


Diantara para kandidat Ketua Umum PDIP, seluruhnya memang berasal dari trah Bung Karno. Selain Mega ada Guruh Soekarnoputra dan Puan Maharani, putri Mega.


Marzuki sendiri menolak dirinya dikatakan kurang populer dibandingkan tokoh-tokoh politik yang juga sudah karatan itu. "Saya mampu bersaing. Tapi saya pikir sudah saatnya Demokrat memperkuat sistem, sehingga tidak bergantung pada figur seseorang. Sebab bla bergantung figur, maka apabila figur itu tidak muncul lagi, partai akan terkubur," katanya dalam acara deklarasi yang "dibungkus" diskusi politik tentang Partai Demokrat Masa Depan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (29/3).


Ia mengingatkan mengenai dua kriteria pimpinan partai yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Pertama, pilihlah kader yang mampu dan dapat disejajarkan oleh ketua-ketua partai lain seperti Megawati, Aburizal, Hatta Radjasa, dan lain-lain.


Kedua, pilihlah orang yang mampu menyelesaikan konflik internal partai dan bersikap terbuka. Sekarang saya tanya, selama 4,5 tahun, siapa yang paling mudah diakses kader hanya dengan SMS atau telepon?" tanya Marzuki, yang langsung disambut kader Demokrat yang hadir dalam acara itu dengan meneriakkan namanya. Marzuki lantas menyahut, "Itulah seharusnya seorang pemimpin."


Marzuki dalam kesempatan itu juga mengungkap pernyataan SBY tentang dirinya. "Menurut Pak SBY, saya ini orang yang sangat rasional. Kedua, bertanggung jawab. Ketiga, bekerja total, tidak kenal waktu. Jadi, memang tidak sulit untuk menemui saya. Pintu rumah saya selalu terbuka," ujarnya sembari menambahkan, dengan kuatnya dukungan, Marzuki akan menyusun acara deklarasi yang bagus. "Saya akan merespon dukungan ini. Kita akan menyusun acara deklarasi bulan depan."

Thursday 8 April 2010

Cirus Sinaga


JAKARTA- Jaksa Cirus Sinaga terancam tidak lagi menangani kasus perkara pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar, yang saat ini tengah dalam tahap banding.

Kejagung menegaskan apabila Cirus terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana, maka Kejagung akan mencari JPU pengganti Cirus.

“Bahwa yang menangani kasus Antasari itu kan banyak orang jaksa. Cirus itu kan cuma satu,” ujar Jamwas, Hamzah Tadja usai jumpa pers di Kejagung, Kamis (8/4/2010).


Hamzah menegaskan tahap selanjutnya apakah Cirus tetap dipertahankan atau tidak dalam komposisi JPU pada kasus yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu akan diputuskan setelah penyidikan tuntas.

"Jaksa yang saya jelaskan disini (Cirus) itu cuma dicopot jabatannya sebagai Aspidsus Kajati Jateng bukan dicopot jaksanya. Jadi dia tetap jaksa, cuma apakah kita masih libatkan di situ atau tidak, nanti pimpinan yang akan memutuskan," pungkas Hamzah.(ful)