Thursday 8 April 2010

Cirus Sinaga


JAKARTA- Jaksa Cirus Sinaga terancam tidak lagi menangani kasus perkara pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar, yang saat ini tengah dalam tahap banding.

Kejagung menegaskan apabila Cirus terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana, maka Kejagung akan mencari JPU pengganti Cirus.

“Bahwa yang menangani kasus Antasari itu kan banyak orang jaksa. Cirus itu kan cuma satu,” ujar Jamwas, Hamzah Tadja usai jumpa pers di Kejagung, Kamis (8/4/2010).


Hamzah menegaskan tahap selanjutnya apakah Cirus tetap dipertahankan atau tidak dalam komposisi JPU pada kasus yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu akan diputuskan setelah penyidikan tuntas.

"Jaksa yang saya jelaskan disini (Cirus) itu cuma dicopot jabatannya sebagai Aspidsus Kajati Jateng bukan dicopot jaksanya. Jadi dia tetap jaksa, cuma apakah kita masih libatkan di situ atau tidak, nanti pimpinan yang akan memutuskan," pungkas Hamzah.(ful)

No comments: