JAKARTA--MI: Polda Metro Jaya (PMJ) tengah menyelidiki rekening milik keluarga mantan pegawai Direktorat Perpajakan (Ditjen Pajak) BA yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ya benar, kami sedang menyelidiki kasus rekening mencurigakan. Ini merupakan limpahan dari Mabes Polri. Data yang kami terima merupakan laporan dari PPATK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (8/4).
Pelimpahan tersebut dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya akhir minggu ketiga bulan lalu. Alasannya karena kasus tersebut masuk dalam wilayah DKI Jakarta yang merupakan wilayah hukum PMJ.
Menurut Boy, laporan PPATK tersebut masih merupakan dugaan rekening yang mencurigakan. Nominal dalam rekening yang dipecah kepada anak dan istri BA mencapai ratusan miliar namun Boy membantah rekeningnya mencapai ratusan milyar karena masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ditanyakan apakah sudah melakukan pemeriksaan terhadap BA, Boy mengaku sedang mengusahakannya. Akan tetapi Boy tidak membantah sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga BA yang terdiri dari anak-anaknya.
Ia menyebutkan pemeriksaan tersebut masih sebatas klarifikasi terhadap rekening yang jumlahnya mencengangkan. "Ini klarifikasi dulu. Laporannya sudah diterima Ditreskrimsus apabila disimpulkan ada transaksi tidak wajar maka patut diduga ada unsur pelanggaran hukum, apakah itu pencucian uang atau korupsi," sebutnya.
Selain itu ketika ditanyakan apakah anggota keluarga BA memiliki rekening sebanyak itu karena BA masih aktif sebagai pegawai di Ditjen Pajak, Boy mengamininya. Sebelumnya, BA masih tercatat sebagai pegawai Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) namun pensiun pada awal bulan ini. Karena sempat tercatat sebagai pegawai Bappenas, polisi sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki kasus ini.
Asal muasal rekening yang diduga mencapai Rp105 miliar itu belum terdeteksi oleh polisi. Namun polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perbankan nasional yang rekening keluarga BA terdapat didalamnya, yakni BNI, Lippobank, dan BCA. (*/OL-06)
Dari sini
"Ya benar, kami sedang menyelidiki kasus rekening mencurigakan. Ini merupakan limpahan dari Mabes Polri. Data yang kami terima merupakan laporan dari PPATK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (8/4).
Pelimpahan tersebut dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya akhir minggu ketiga bulan lalu. Alasannya karena kasus tersebut masuk dalam wilayah DKI Jakarta yang merupakan wilayah hukum PMJ.
Menurut Boy, laporan PPATK tersebut masih merupakan dugaan rekening yang mencurigakan. Nominal dalam rekening yang dipecah kepada anak dan istri BA mencapai ratusan miliar namun Boy membantah rekeningnya mencapai ratusan milyar karena masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ditanyakan apakah sudah melakukan pemeriksaan terhadap BA, Boy mengaku sedang mengusahakannya. Akan tetapi Boy tidak membantah sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga BA yang terdiri dari anak-anaknya.
Ia menyebutkan pemeriksaan tersebut masih sebatas klarifikasi terhadap rekening yang jumlahnya mencengangkan. "Ini klarifikasi dulu. Laporannya sudah diterima Ditreskrimsus apabila disimpulkan ada transaksi tidak wajar maka patut diduga ada unsur pelanggaran hukum, apakah itu pencucian uang atau korupsi," sebutnya.
Selain itu ketika ditanyakan apakah anggota keluarga BA memiliki rekening sebanyak itu karena BA masih aktif sebagai pegawai di Ditjen Pajak, Boy mengamininya. Sebelumnya, BA masih tercatat sebagai pegawai Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) namun pensiun pada awal bulan ini. Karena sempat tercatat sebagai pegawai Bappenas, polisi sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki kasus ini.
Asal muasal rekening yang diduga mencapai Rp105 miliar itu belum terdeteksi oleh polisi. Namun polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perbankan nasional yang rekening keluarga BA terdapat didalamnya, yakni BNI, Lippobank, dan BCA. (*/OL-06)
Dari sini
No comments:
Post a Comment